MINE SPIRIT
Jumat, 29 April 2022
BUKU PEDOMAN GURU
Assalamualaikum Wr Wb...
Hallo sahabat guru, ketemu lagi di bulan Ramadhan 1443 H atau tahun 2022
Semoga Ramadhan tahun ini semakin membuat kita bersyukur atas segala rahmat Allah yang diberikan pada hidup kita, banyak berkah, banyak rohmat dan banyak kenikmatan hidup yang kita rasakan.
Dalam Berkah Ramadhan ini, saya ingin berbagi ilmu pada sahabat guru semuanya. Kali ini saya ingin membagi tentang Buku Pedoman Guru.
Sampai hari ini, alhamdulillah saya menilaikan buku pedoman guru, sudah ke sekian kalinya, dan alhamdulillah ternilai sesuai dengan yang tertera pada buku 4 dan buku 5 tentang pengajuan PAK Guru. Penilaian Angka Kredit (PAK) seorang guru selalu lekat dengan Publikasi Ilmiah (PI) dan Pengembangan Diri (PG), untuk PG telah saya bahas sebelumnya yaitu diklat pengembangan diri dan telah saya sertakan PG yang telah saya buat dan saya nilaikan.
Publikasi ilmiah pada kelompok ini terdiri dari: (1) Buku Teks Pelajaran, (2) Buku Pengayaan yang terdiri dari Modul/Diktat Pembelajaran, Buku dalam Bidang Pendidikan, Karya Terjemahan, dan (3) Buku Pedoman Guru. Pada kesempatan kali ini, saya ingin membahas Buku Pedoman Guru (BPG) terlebih dahulu, saya merasa ini yang termudah yang saya buat, karena memang menjadi kewajiban seorang guru untuk setiap tahunnya membuat pedoman pembelajaran yaitu administrasi guru.
Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru terdiri dari:
a) rencana kerja pengembangan pembelajaran bagi peserta didik;
b) rencana pengembangan profesi bagi guru pembelajar.
Isi kedua rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran bagi peserta didik dan pengembangan profesi bagi guru pembelajar.
Melalui rencana kerja tersebut, guru mempunyai pedoman untuk pengembangan profesinya. Buku ini juga dapat dipakai kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru yang bersangkutan.
Besaran Angka Kredit untuk Buku Pedoman Guru adalah 1,5. Lumayan besar kan?
Nah, salah satu alasan saya selalu membuat BPG adalah karena nilai angka kreditnya, dengan pembuatan yang selalu berulang setiap tahun, karena memang setiap tahun kita wajib membuat. Jika telah dibuat kenapa tidak sekalian saja kita nilaikan?
Kerangka Isi BPG disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dibendel, dengan kerangka isi sebagai berikut:
1. Bagian Awal
Bagian awal terdiri dari halaman judul yang menerangkan identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, lembaran persetujuan dari kepala sekolah/ madrasah, kata pengantar, dan daftar isi.
2. Bagian Isi
Bagian isi pada umumnya terdiri dari beberapa bab yaitu: (1) Pendahuluan, yang menjelaskan latar belakang, tujuan, manfaat pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru, dan ringkasan target-target capaian yangdiharapkan dicapai, (2) rencana kerja pengembangan pembelajaran bagi peserta didik, dan rencana pengembangan profesi bagi guru pembelajar, (3) penjelasan ringkasan target-target yang diharapkan dapat dicapai. Rincian rencana kerja, yang disajikan dalam satuan waktu bulanan untuk selama setahun. Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang bersangkutan dalam meningkatkan kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional. (4) Penutup, yang menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai.
3. Bagian penunjang
Bagian penunjang memuat lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario kegiatan, dan lain-lain.
4. Bukti Fisik dan Angka Kreditnya
Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan penilaian angka kredit adalah berupa makalah rencana kerja (Pedoman Kerja Guru) yang secara jelas menunjukkan nama penulis dan tahun rencana kerja tersebut akan dilakukan.
Setelah makalah tersebut tersusun, wajib dilengkapi dengan pernyataan keaslian dari Kepala Skolah/madrasah yang disertai tanda tangan Kepala Sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.
Demikian yang dapat saya sampaikan pada sharing kali ini, semoga bermanfaat untuk para sahabat guru semuanya. Untuk contohnya saya berikan di upload berikutnya...
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Salam sehat dan selalu bersemangat..
Sabtu, 12 Maret 2022
DIKLAT FUNGSIONAL GURU
Assalamualaikum Wr. Wb.
hallo sahabat, saudara sesama umat Allah SWT, hari ini saya sedang bersemangat mengikuti diklat dan pelatihan menyambut lembar baru pada penilaian angka kreditku di tahun ini. setelah lamaa banget vakum dari kegiatan ilmiah, saat ini mulai terbangun dari tidur panjang ... 😉😉😉
Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang diklat pengembangan diri bagi teman-teman yang satu pofesi yaitu guru Indonesia..
Ok kita mulai,
DIKLAT/PELATIHAN
Tabel Jumlah Angka Kredit yang Dipersyaratkan
No. |
Dari Jabatan |
Ke Jabatan |
Unsur Pengembangan Diri |
1 |
Guru Pertama golongan
ruang III/a |
Guru Pertama golongan
ruang III/b |
3 (tiga) |
2 |
Guru Pertama golongan
ruang III/b |
Guru Muda golongan
ruang III/c |
3 (tiga) |
3 |
Guru Muda golongan
ruang III/c |
Guru Muda golongan
ruang III/d |
3 (tiga) |
4 |
Guru Muda golongan
ruang III/d |
Guru Madya golongan ruang IV/a |
4 (empat) |
5 |
Guru Madya golongan IV/a |
Guru Madya golongan IV/b |
4 (empat) |
6 |
Guru Madya golongan ruang IV/b |
Guru Madya golongan ruang IV/c |
4 (empat) |
7 |
Guru Madya golongan ruang IV/c |
Guru Utama *) golongan ruang IV/d |
5 (lima) |
8 |
Guru Utama golongan ruang IV/d |
Guru Utama golongan ruang IV/e |
5 (lima) |
Kegiatan dapat berupa kursus, pelatihan, penataran, dengan durasi minimal 30 jam yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau pemerintah daerah pada lembaga diklat yang ditunjuk seperti PPPPTK, LPMP, LPPKS, Badan Diklat Daerah, lembaga Diklat yang diselenggarakan oleh masyarakat yang mendapat izin operasional dari pemerintah atau pemerintah Daerah. Adapun kegiatan kolektif guru berupa in house traning diselenggarakan di sekolah masing-masing yang melibatkan seluruh guru selama 1 - 3 hari penuh atau setara dengan 8 – 24 jam pelajaran @45 menit. (<30 jam).
Beberapa contoh materi yang dapat dikembangkan dalam kegiatan pengembangan diri, baik dalam diklat fungsional maupun kegiatan kolektif guru, antara lain:
a) peningkatan kompetensi pedagogis dan profesional dalam rangka
kegiatan guru pembelajar;
b) penyusunan kurikulum, RPP dan bahan ajar;
c) penyusunan, program kerja, dan/atau perencanaan pendidikan;
d) pengembangan metodologi mengajar;
e) penilaian proses dan hasil pembelajaran peserta didik;
f) penggunaan dan pengembangan teknologi informasi dalam
pembelajaran;
g) inovasi proses pembelajaran;
h) peningkatan kompetensi profesional;
i)
penulisan publikasi ilmiah;
j)
pengembangan karya inovatif;
k) kemampuan untuk mempresentasikan hasil karya; dan
l) peningkatan kompetensi lain
yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan atau tugas lain yang relevan
dengan fungsi sekolah/madrasah.
Durasi diklat fungsional guru
dan angka kreditnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Permenneg PAN dan RB
Nomor 16 Tahun 2009 adalah:
Tabel Durasi diklat fungsional Guru
No. |
Kegiatan |
Angka Kredit |
1 |
Lebih dari 960 JP |
15 |
2 |
Antara 641 – 960 |
9 |
3 |
Antara 481 – 640 |
6 |
4 |
Antara 181 – 480 |
3 |
5 |
Antara 81 – 180 |
2 |
6 |
Antara 30 – 80 |
1 |
Keikutsertaan
guru dan guru yang mendapat tugas tambahan dalam kegiatan diklat fungsional
harus dibuktikan dengan bukti fisik sebagai berikut:
a. Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah,
atau atasan langsung, atau instansi lain yang terkait yang telah disahkan oleh
kepala sekolah/madrasah atau atasan langsung terkait dengan keikutsertaan
kegiatan pengembangan diri baik menggunakan moda tatap muka, kombinasi atara
tatap muka dengan dalam jaringan maupun dalan jaringan secara penuh.
b. Fotokopi sertifikat diklat bagi guru yang telah
disahkan oleh kepala sekolah/madrasah, sedangkan bagi kepala sekolah/
madrasah disahkan oleh dinas pendidikan sebagai atasan langsung terkait dengan
keikutsertaan kegiatan pengembangan diri baik menggunakan moda tatap muka, kombinasi
atara tatap muka dengan dalam jaringan maupun dalan jaringan secara penuh.
c. Laporan hasil pelatihan yang
dibuat oleh guru yang bersangkutan terkait dengan keikutsertaan kegiatan
pengembangan diri baik menggunakan moda tatap muka, kombinasi atara tatap muka
dengan dalam jaringan maupun dalan jaringan secara penuh disajikan dengan
kerangka isi seperti berikut:
Kerangka Laporan
Diklat Fungsional
1) Bagian
Awal:
Memuat
judul diklat yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan diklat, di
mana kegiatan diklat diselenggarakan, tujuan dari penyelenggaraan diklat, lama
waktu pelaksanaan diklat, surat penugasan, penyelenggara/pelaksana diklat,
surat persetujuan dari kepala Sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau
keterangan dari pelaksana diklat.
2) Bagian
Isi:
a) Tujuan dan alasan
mengikuti diklat/pengembangan diri yang dilakukan.
b) Deskripsi materi yang
diberikan dalam diklat/pengem-bangan diri serta uraian kesesuaian dengan
peningkatan keprofesian. guru yang bersangkutan.
c) Tindak lanjut yang akan
atau telah dilaksanakan oleh guru peserta diklat/pengembangan diri berdasarkan
hasil dari mengikuti diklat tersebut.
d)Dampak terhadap
peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu. KBM dan peserta didiknya.
e) Penutup
3)
Bagian Akhir
Matrikulasi
Nama Diklat |
Tempat
Kegiatan |
Jumlah
Jam Kegiatan Diklat |
Nama
Fasilitator |
Mata
Diklat/ Kompe-tensi |
Nama
Penyelenggara Kegiatan |
Dampak |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
** Dampak
isinya mengenai perubahan prestasi peserta didik
Kamis, 27 Januari 2022
Assalamualaikum Wr Wb....
Hallo sahabat semua, lamaaaaaaaaaa banget melupakan blog ini
sudah hampir 8 tahun ??? dari tahun 2013 - awal Tahun 2022
Masyallah, ternyata sudah lama banget absen nulis... .
Semoga tahun ini menjadi awal yang baru untuk kembali bangkit
memotivasi diri, agar hidup menjadi lebih hidup ...💖💖
Saya mendoakan yang terbaik untuk semua manusia, umat Allah SWT
agar senantiasa mendapat Rahmat dan Hidayah-Nya dalam setiap sesi
kehidupan kita di dunia fana ini, selalu bersyukur menikmati karunia
yang selalu berlimpah setiap hari...
Ayo, ayo, ayo... kerja keras lagi, lagi, lagi dan lagi....
Wassalamualaikum Wr Wb
Selasa, 26 November 2013
PRIORITAS HIDUP
Rabu, 03 Juli 2013
MEMBANGUN STRUKTUR ILMU PENGETAHUAN
Pengindraan adalah alat yang paling vital dalam memperoleh pengetahuan, karena pengetahuan berawal mula dari kenyataan yang dapat diinderai. Paham seperti ini dapat juga disebut dengan realisme, yaitu paham yang berpendapat bahwa semua yang dapat diketahui adalah kenyataan saja.
Penalaran (reason) yaitu berfikir dengan menggabungkan beberapa pemikiran yang dianggap dapat diterima (rasional) untuk memperoleh pengetahuan.
Otoritas adalah kekuasaan yang sah yang dimiliki oleh seseorang dan diakui oleh kelompoknya. Otoritas menjadi salah satu sumber pengetahuan karena dengan hak otoritas seseorang, kelompok memiliki pengetahuan, dan pengetahuan yang diperoleh melalui otoritas ini biasanya tidak diujikan lagi kebenarannya, karena kewibawaan sang penguasa.
Intuisi adalah suatu kemampuan manusia melalui proses kejiwaan yang mampu membuat suatu pernyataan yang dapat diakui sebagai pengetahuan. Pengetahuan yang diperoleh dari intuisi ini tidak dapat dibuktikan melalui kanyataan, namun diyakini kuat sebagai pengetahuan.
Wahyu adalah berita yang disampaikan tuhan kepada utusannya untuk kepentingan umat. Yang kemudian dijadikan sebagai suatu kepercayaan karena didalamnya terdapat pengetahuan.
Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang objek tertentu, termasuk didalamnya ilmu. Sedangkan pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang berasal dari common sense yang kemudian di tindak lanjuti secara ranah yang lebih ilmiah, sehingga pengetahuan ilmiah merupakan a higher level of knowledge dalam dunia keilmuan. Maka dari itu filsafat ilmu tidak dapat dipisahkan dari filsafat pengetahuan .
Ilmu dapat memungkinkan adanya kemajuan dalam pengetahuan sebab beberapa sifat atau ciri khas yang dimiliki oleh ilmu. Dalam hal ini randall mengemukakan beberapa ciri umum dari pada ilmu , diantaranya:
Adapun sumber dari pengetahuan berasal dari: pengalaman indera (commen sense), nalar, otoritas, intuisi dan wahyu. Sedangkan hakikat ilmu pengetahuan adalah mempelajari bagaimana proses terbentuknya sesuatu (ilmu pengetahuan) dengan dasar realisme dan idealisme yang bertujuan meneliti sifat-sifat alam dan kejadian secara sistematis dan metodologis untuk menggolongkan atau mengklasifikasikan bidang kajiannya sesuai dengan kelompok yang sesuai, sehingga akan lebih mudah dalam mempelajari dan memahaminya.
Ilmu pada dasarnya merupakan kumpulan pengetahuan atau sistem yang bersifat menjelaskan berbagai gejala alam yang memungkinkan manusia melakukan serangkaian tindakan untuk menguasai gejala tersebut berdasarkkan penjelasan yang ada dengan metode tertentu. Dalam hal ini, ilmu mempunyai struktur dalam menjelaskan kajiannya. Struktur ilmu menggambarkan bagaimana ilmu itu tersistematisir, terbangun atau terkonstruksi dalam suatu lingkungan (boundaries), di mana keterkaitan antara unsur-unsur nampak secara jelas.
Bakhtiar, Amsal .2004. Filsafat Ilmu (edisi revisi). PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Surajiyo. 2005. Ilmu Filsafat ; Suatu Pengantar. Bumi Aksara: Jakarta
Salam, Burhanuddin. 2005. Pengantar Filsafat. Bumi Aksara : Jakarta.
AM, Suhar. 2009. Filsafat Umum; Konsepsi, Sejarah dan Aliran. GP Press : Jakarta.
Mustansir, Rizal, dkk. 2007. Filsafat Ilmu. pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Gazalba, Sidi.1992.Sistematika Filsafat, Cet.1. Jakarta: Bulan Bintang.
Endnote:
[1] Amsal Bakhtiar.2004. Filsafat Ilmu (edisi revisi). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Hlm 85
[2] Sidi Gazalba.1992.Sistematika Filsafat. Jakarta: Bulan Bintang. Cet 1. Hal 21
[3] Surajiyo. 2005. Ilmu Filsafat ; Suatu Pengantar. Jakarta: Bumi Aksara. hlm 55
[4] Pragmatis adalah kelompok yang meyakini benar, jika dapat membuktikan kebenaran tersebut.
[5] Burhanuddin Salam. 2005. Pengantar Filsafat. Jakarta: Bumi Aksara. Hlm 5
[6] Ibid. Hlm. 9
[7] Burhanuddin Salam. 2005. Pengantar Filsafat. Jakarta: Bumi Aksara. Hlm 10
[8] Burhanuddin Salam. 2005. Pengantar Filsafat. Jakarta: Bumi Aksara. Hlm 23-24
[9] Suhar A.M. 2009. Filsafat Umum; Konsepsi, Sejarah dan Aliran. Jakarta: GP Press. Hlm 13-16
[10] Rizal Mustansir, dkk. 2007. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: pustaka Pelajar. Hlm 4-5