Jumat, 29 April 2022

Contoh Laporan Buku Pedoman Guru

BUKU PEDOMAN GURU

 Assalamualaikum Wr Wb... 

Hallo sahabat guru, ketemu lagi di bulan Ramadhan 1443 H atau tahun 2022

Semoga Ramadhan tahun ini semakin membuat kita bersyukur atas segala rahmat Allah yang diberikan pada hidup kita, banyak berkah, banyak rohmat dan banyak kenikmatan hidup yang kita rasakan. 

Dalam Berkah Ramadhan ini, saya ingin berbagi ilmu pada sahabat guru semuanya. Kali ini saya ingin membagi tentang Buku Pedoman Guru. 

Sampai hari ini, alhamdulillah saya menilaikan buku pedoman guru, sudah ke sekian kalinya, dan alhamdulillah ternilai sesuai dengan yang tertera pada buku 4 dan buku 5 tentang pengajuan PAK Guru. Penilaian Angka Kredit (PAK) seorang guru selalu lekat dengan Publikasi Ilmiah (PI) dan Pengembangan Diri (PG), untuk PG telah saya bahas sebelumnya yaitu diklat pengembangan diri dan telah saya sertakan PG yang telah saya buat dan saya nilaikan. 

Publikasi ilmiah pada kelompok ini terdiri dari: (1) Buku Teks Pelajaran, (2) Buku Pengayaan yang terdiri dari Modul/Diktat Pembelajaran, Buku dalam Bidang Pendidikan, Karya Terjemahan, dan (3) Buku Pedoman Guru. Pada kesempatan kali ini, saya ingin membahas Buku Pedoman Guru (BPG) terlebih dahulu, saya merasa ini yang termudah yang saya buat, karena memang menjadi kewajiban seorang guru untuk setiap tahunnya membuat pedoman pembelajaran yaitu administrasi guru.

Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru terdiri dari:

a) rencana kerja pengembangan pembelajaran bagi peserta didik;

b) rencana pengembangan profesi bagi guru pembelajar.

Isi kedua rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran bagi peserta didik dan pengembangan profesi bagi guru pembelajar.

Melalui rencana kerja tersebut, guru mempunyai pedoman untuk pengembangan profesinya. Buku ini juga dapat dipakai kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru yang bersangkutan.

Besaran Angka Kredit untuk Buku Pedoman Guru adalah 1,5. Lumayan besar kan?

Nah, salah satu alasan saya selalu membuat BPG adalah karena nilai angka kreditnya, dengan pembuatan yang selalu berulang setiap tahun, karena memang setiap tahun kita wajib membuat. Jika telah dibuat kenapa tidak sekalian saja kita nilaikan?

Kerangka Isi BPG disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dibendel, dengan kerangka isi sebagai berikut:

1. Bagian Awal

Bagian awal terdiri dari halaman judul yang menerangkan identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, lembaran persetujuan dari kepala sekolah/ madrasah, kata pengantar, dan daftar isi.

2. Bagian Isi

Bagian isi pada umumnya terdiri dari beberapa bab yaitu: (1) Pendahuluan, yang menjelaskan latar belakang, tujuan, manfaat pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru, dan ringkasan target-target capaian yangdiharapkan dicapai, (2) rencana kerja pengembangan pembelajaran bagi peserta didik, dan rencana pengembangan profesi bagi guru pembelajar, (3) penjelasan ringkasan target-target yang diharapkan dapat dicapai. Rincian rencana kerja, yang disajikan dalam satuan waktu bulanan untuk selama setahun. Rencana kerja tersebut berupa rencana guru yang bersangkutan dalam meningkatkan kompetensinya sebagai guru, yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional. (4) Penutup, yang menjelaskan ringkasan rencana kegiatan dan rencana target yang ingin dicapai.

3. Bagian penunjang

Bagian penunjang memuat lampiran yang menunjang rencana kerja tahunan tersebut, misalnya RPP, skenario kegiatan, dan lain-lain.

4. Bukti Fisik dan Angka Kreditnya

Bukti fisik yang harus disertakan dalam pengajuan penilaian angka kredit adalah berupa makalah rencana kerja (Pedoman Kerja Guru) yang secara jelas menunjukkan nama penulis dan tahun rencana kerja tersebut akan dilakukan.

Setelah makalah tersebut tersusun, wajib dilengkapi dengan pernyataan keaslian dari Kepala Skolah/madrasah yang disertai tanda tangan Kepala Sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.

Demikian yang dapat saya sampaikan pada sharing kali ini, semoga bermanfaat untuk para sahabat guru semuanya. Untuk contohnya saya berikan di upload berikutnya...

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Salam sehat dan selalu bersemangat..




Sabtu, 12 Maret 2022

DIKLAT FUNGSIONAL GURU

 Assalamualaikum Wr. Wb. 

hallo sahabat, saudara sesama umat Allah SWT, hari ini saya sedang bersemangat mengikuti diklat dan pelatihan menyambut lembar baru pada penilaian angka kreditku di tahun ini. setelah lamaa banget vakum dari kegiatan ilmiah, saat ini mulai terbangun dari tidur panjang ... 😉😉😉

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang diklat pengembangan diri bagi teman-teman yang satu pofesi yaitu guru Indonesia.. 

Ok kita mulai,

DIKLAT/PELATIHAN

Tabel Jumlah Angka Kredit yang Dipersyaratkan

No.

Dari Jabatan

Ke Jabatan

Unsur Pengembangan Diri

1

Guru Pertama golongan ruang III/a

Guru Pertama golongan ruang III/b

3 (tiga)

2

Guru Pertama golongan ruang III/b

Guru Muda golongan ruang III/c

3 (tiga)

3

Guru Muda golongan ruang III/c

Guru Muda golongan ruang III/d

3 (tiga)

4

Guru Muda golongan ruang III/d

Guru Madya

golongan ruang IV/a

4 (empat)

5

Guru Madya

golongan IV/a

Guru Madya

golongan IV/b

4 (empat)

6

Guru Madya

golongan ruang IV/b

Guru Madya

golongan ruang IV/c

4 (empat)

7

Guru Madya

golongan ruang IV/c

Guru Utama *)

golongan ruang IV/d

5 (lima)

8

Guru Utama

golongan ruang IV/d

Guru Utama

golongan ruang IV/e

5 (lima)

 

 

Kegiatan dapat berupa kursus, pelatihan, penataran, dengan durasi minimal 30 jam yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau pemerintah daerah pada lembaga diklat yang ditunjuk seperti PPPPTK, LPMP, LPPKS, Badan Diklat Daerah, lembaga Diklat yang diselenggarakan oleh masyarakat yang mendapat izin operasional dari pemerintah atau pemerintah Daerah. Adapun kegiatan kolektif guru berupa in house traning diselenggarakan di sekolah masing-masing yang melibatkan seluruh guru selama 1 - 3 hari penuh atau setara dengan 8 – 24 jam pelajaran @45 menit. (<30 jam).

Beberapa contoh materi yang dapat dikembangkan dalam kegiatan pengembangan diri, baik dalam diklat fungsional maupun kegiatan kolektif guru, antara lain:

a)      peningkatan kompetensi pedagogis dan profesional dalam rangka kegiatan guru pembelajar;

b)      penyusunan kurikulum, RPP dan bahan ajar;

c)      penyusunan, program kerja, dan/atau perencanaan pendidikan;

d)      pengembangan metodologi mengajar;

e)      penilaian proses dan hasil pembelajaran peserta didik;

f)       penggunaan dan pengembangan teknologi informasi dalam pembelajaran;

g)      inovasi proses pembelajaran;

h)      peningkatan kompetensi profesional;

i)        penulisan publikasi ilmiah;

j)        pengembangan karya inovatif;

k)      kemampuan untuk mempresentasikan hasil karya; dan

l)     peningkatan kompetensi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

 

 

Durasi diklat fungsional guru dan angka kreditnya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 adalah:

 

Tabel Durasi diklat fungsional Guru

 

No.

Kegiatan

Angka Kredit

1

Lebih dari 960 JP

15

2

Antara 641 – 960

9

3

Antara 481 – 640

6

4

Antara 181 – 480

3

5

Antara 81 – 180

2

6

Antara 30 – 80

1

Keikutsertaan guru dan guru yang mendapat tugas tambahan dalam kegiatan diklat fungsional harus dibuktikan dengan bukti fisik sebagai berikut:

a. Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah, atau atasan langsung, atau instansi lain yang terkait yang telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah atau atasan langsung terkait dengan keikutsertaan kegiatan pengembangan diri baik menggunakan moda tatap muka, kombinasi atara tatap muka dengan dalam jaringan maupun dalan jaringan secara penuh.

b. Fotokopi sertifikat diklat bagi guru yang telah disahkan oleh kepala sekolah/madrasah, sedangkan bagi kepala sekolah/ madrasah disahkan oleh dinas pendidikan sebagai atasan langsung terkait dengan keikutsertaan kegiatan pengembangan diri baik menggunakan moda tatap muka, kombinasi atara tatap muka dengan dalam jaringan maupun dalan jaringan secara penuh.

c. Laporan hasil pelatihan yang dibuat oleh guru yang bersangkutan terkait dengan keikutsertaan kegiatan pengembangan diri baik menggunakan moda tatap muka, kombinasi atara tatap muka dengan dalam jaringan maupun dalan jaringan secara penuh disajikan dengan kerangka isi seperti berikut:

Kerangka Laporan Diklat Fungsional

1) Bagian Awal:

Memuat judul diklat yang diikuti, keterangan tentang kapan waktu pelaksanaan diklat, di mana kegiatan diklat diselenggarakan, tujuan dari penyelenggaraan diklat, lama waktu pelaksanaan diklat, surat penugasan, penyelenggara/pelaksana diklat, surat persetujuan dari kepala Sekolah/madrasah, serta fotokopi sertifikat atau keterangan dari pelaksana diklat.

2) Bagian Isi:

a) Tujuan dan alasan mengikuti diklat/pengembangan diri yang dilakukan.

b) Deskripsi materi yang diberikan dalam diklat/pengem-bangan diri serta uraian kesesuaian dengan peningkatan keprofesian. guru yang bersangkutan.

c) Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta diklat/pengembangan diri berdasarkan hasil dari mengikuti diklat tersebut.  

d)Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu. KBM dan peserta didiknya.

e) Penutup


3) Bagian Akhir

        Matrikulasi 

Nama Diklat

Tempat Kegiatan

Jumlah Jam Kegiatan Diklat

Nama Fasilitator

Mata Diklat/

Kompe-tensi

Nama Penyelenggara Kegiatan

Dampak

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

** Dampak isinya mengenai perubahan prestasi peserta didik

Demikian yang bisa saya sampaikan tentang pelatihan, diklat dan pelaporannya.

Jika ingin melihat laporan yang saya buat, silahkan download salah satu laporan diklat yang telah saya share untuk teman-teman sejawat. 
Semoga sukses dan tetap bersemangat.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Kamis, 27 Januari 2022

 Assalamualaikum Wr Wb....

Hallo sahabat semua, lamaaaaaaaaaa banget melupakan blog ini

sudah hampir 8 tahun ???  dari tahun 2013 - awal Tahun 2022

Masyallah, ternyata sudah lama banget absen nulis... .

Semoga tahun ini menjadi awal yang baru untuk kembali bangkit 

memotivasi diri, agar hidup menjadi lebih hidup  ...💖💖

Saya mendoakan yang terbaik untuk semua manusia, umat Allah SWT

agar senantiasa mendapat Rahmat dan Hidayah-Nya dalam setiap sesi

kehidupan kita di dunia fana ini, selalu bersyukur menikmati karunia 

yang selalu berlimpah setiap hari... 

Ayo, ayo, ayo... kerja keras lagi, lagi, lagi dan lagi....

Wassalamualaikum Wr Wb